JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus, yakni Rp 80, untuk seluruh angkutan massal publik di Jakarta pada 17 Agustus mendatang, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 RI.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberlakukan tarif khusus di seluruh angkutan massal publik pada 17 Agustus.
Seluruh angkutan umum massal, seperti TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Jak Lingko, akan dikenakan tarif Rp 80.
Baca Juga Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2025 Capai 5,12 Persen, Mensesneg: Hasil Stimulus Pemerintah! di https://www.kompas.tv/nasional/609886/pertumbuhan-ekonomi-ri-kuartal-ii-2025-capai-5-12-persen-mensesneg-hasil-stimulus-pemerintah
#transum #jakarta #mrt #transjakarta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609887/asyik-gubernur-jakarta-pramono-umumkan-tarif-angkutan-umum-di-jakarta-rp-80-di-hut-ke-80-ri-jmp